Monday 19 October 2015

RUKUN IMAN

   Rukun Iman (bahasa Arab: أركان الإيمان) yaitu pilar keimanan dalam Islam yang harus dimiliki seorang muslim. Jumlahnya ada enam.
Read more »

Labels:

RUKUN ISLAM

   Keterangan 'tag' di halaman ini
Ini adalah versi yang telah diperiksa dari halaman ini Rukun Islam (Arab: أركان الإسلام arkān al-Islām; atau أركان الدين arkān al-dīn; "pilar-pilar agama") adalah lima tindakan dasar dalam Islam, dianggap sebagai pondasi wajib bagi orang-orang beriman dan merupakan dasar dari kehidupan Muslim. Kesemua rukun-rukun itu terdapat pada hadits Jibril.
Read more »

Labels: ,

NABI ADAM

   Adam (Ibrani: אָדָם; Arab: آدم, berarti tanah, manusia atau cokelat muda) adalah tokoh dari Kitab Kejadian, Perjanjian Baru, Quran dan Kitáb-i-Íqán.
Read more »

Labels:

NABI IDRIS

   Idris (bahasa Arab: إدريس , Alkitab: Henokh) (sekitar 4533-4188 SM) adalah salah seorang rasul yang pertama kali diberikan tugas untuk menyampaikan risalah kepada kaumnya. Ia diberikan hak kenabian oleh Allah setelah Adam dan Syits.
Read more »

Labels:

Wednesday 14 October 2015

KHALIFAH

     Khalifah (Arab:خليفة Khalīfah) adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين)
Read more »

Labels:

CARA BERPACARAN YANG BAIK

   Pacaran merupakan sebuah hubungan yang dijalin antara seorang wanita dengan seorang pria yang masih berstatus belum menikah. Banyak cara yang digunakan untuk mengekspresikan suatu hubungan, begitu pula dengan pacaran yang merupakan sebuah hubungan yang pada dasarnya ditujukan untuk tujuan yang baik seperti saling mengenal agar dapat menjalin hubungan yang lebih lanjut. Seperti yang telah saya singgung sebelumnya mengenai banyak cara
Read more »

Labels:

TAWAKAL


Tawakal (bahasa Arab: توكُل‎) atau tawakkul berarti mewakilkan atau menyerahkan. Dalam agama Islam, tawakal berarti berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam menghadapi atau menunggu hasil suatu pekerjaan, atau menanti akibat dari suatu keadaan.
Imam al-Ghazali merumuskan definisi tawakkal sebagai berikut, "Tawakkal ialah menyandarkan kepada Allah swt tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepadaNya dalam waktu kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa bencana disertai jiwa yang tenang dan hati yang tenteram.
Menurut Abu Zakaria Ansari, tawakkal ialah "keteguhan hati dalam menyerahkan urusan kepada orang lain". Sifat yang demikian itu terjadi sesudah timbul rasa percaya kepada orang yang diserahi urusan tadi. Artinya, ia betul-betul mempunyai sifat amanah (tepercaya) terhadap apa yang diamanatkan dan ia dapat memberikan rasa aman terhadap orang yang memberikan amanat tersebut.
Read more »

Labels:

Tuesday 13 October 2015

HADIST TENTANG BERTEMAN

     Islam sangat memerhatikan masalah adab. Bahkan semua persoalan adab dijelaskan secara sempurna dalam Islam. Ketika seorang Yahudi berkata kepada Salman:

“Apakah Nabi kalian mengajari kalian sampaipun masalah buang hajat?” Beliau berkata, “Ya. Beliau mengajari kami ….”

Inilah Islam. Semua yang mendatangkan kemaslahatan dunia dan akhirat telah ada di dalam Islam, termasuk adab berteman.
Banyak dalil dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan adab-adab berteman. Diantaranya:
Read more »

Labels:

AQIDAH

   Akidah (Bahasa Arab: اَلْعَقِيْدَةُ; transliterasi: al-'Aqiydah) dalam istilah Islam yang berarti iman. Semua sistem kepercayaan atau keyakinan bisa dianggap sebagai salah satu akidah. Pondasi akidah Islam didasarkan pada hadits Jibril, yang memuat definisi Islam, rukun Islam, rukun Iman, ihsan dan peristiwa hari akhir.
Read more »

Labels:

KIBLAT

   Kiblat adalah kata Arab yang merujuk arah yang dituju saat seorang Muslim mendirikan salat.
Read more »

Labels:

SHALAT

Salat (bahasa Arab: صلاة; transliterasi: Sholat), merujuk kepada ritual ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad, sebagai figur pengejawantah perintah Allah. Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat, karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar:

"...dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain (Al-'Ankabut 29:45)"
Read more »

Labels:

NAJIS

Najis adalah kotor yg menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah. Najis juga dapat berarti jijik atau kotoran.
Read more »

Labels:

MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA

     Berbagai teori perihal masuknya Islam ke Indonesia terus muncul sampai saat ini. Fokus diskusi mengenai kedatangan Islam di Indonesia sejauh ini berkisar pada tiga tema utama, yakni tempat asal kedatangannya, para pembawanya, dan waktu kedatangannya. Seperti banyak diketahui jika daerah penghasil batu kapur yaitu Kota Barus (Sibolga-Sumatera Utara) sudah digunakan oleh para firaun di mesir untuk proses pemakaman mumi firaun.
Read more »

Labels:

CARA BERWUDHU


Wudu (Arab: الوضوء al-wuḍū', Persia:آبدست ābdast, Turki: abdest, Urdu: وضو wazū') adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan
air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat. Berwudu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.
Penggunaan air
Jenis air yang diperkenankan
Air hujan,
Air sumur,
Air terjun, laut atau sungai,
Air dari lelehan salju atau es batu,
Air dari tangki besar atau kolam.
Jenis air yang tidak diperkenankan Sunting
Air yang tidak bersih atau ada najis,
Air sari buah atau pohon,
Air yang telah berubah warna, rasa dan bau dan menjadi pekat karena sesuatu telah direndam didalamnya,
Air dengan jumlah sedikit (kurang dari 1000 liter) yang terkena sesuatu yang tidak bersih seperti urin, darah atau minuman anggur atau ada seekor binatang mati didalamnya,
Air bekas wudu,
Air yang tersisa selah binatang haram meminumnya seperti anjing, babi atau binatang mangsa,
Air yang tersisa oleh seseorang yang telah mabuk karena khamr (minuman keras).
Air mustamal menurut pendapat empat mahzab
Mahzab Al-Hanafiyah
Menurut mazhab ini bahwa yang menjadi musta’mal adalah air yang membasahi tubuh saja dan bukan air yang tersisa di dalam wadah. Air itu langsung memiliki hukum musta’mal saat dia menetes dari tubuh sebagai sisa wudu atau mandi. Air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk mengangkat hadats (wudu` untuk salat atau mandi wajib) atau untuk qurbah. Maksudnya untuk wudu sunnah atau mandi sunnah. Sedangkan air yang di dalam wadah tidak menjadi musta’mal. Bagi mereka, air musta’mal ini hukumnya suci tapi tidak bisa mensucikan. Artinya air itu suci tidak najis, tapi tidak bisa digunakan lagi untuk wudu atau mandi.
Mahzab Al-Malikiyah
Air musta’mal dalam pengertian mereka adalah air yang telah digunakan untuk mengangkat hadats baik wudu atau mandi, dan tidak dibedakan apakah wudu` atau mandi itu wajib atau sunnah. Juga yang telah digunakan untuk menghilangkan khabats (barang najis), dan sebagaimana Al-Hanafiyah, mereka pun mengatakan ‘bahwa yang musta’mal hanyalah air bekas wudu atau mandi yang menetes dari tubuh seseorang. Namun yang membedakan adalah bahwa air musta’mal dalam pendapat mereka itu suci dan mensucikan. Artinya, bisa dan sah digunakan digunakan lagi untuk berwudu` atau mandi sunnah selama ada air yang lainnya meski dengan karahah (kurang disukai).
Mahzab Asy-Syafi`iyyah
Air musta’mal dalam pengertian mereka adalah air sedikit yang telah digunakan untuk mengangkat hadats dalam fardhu taharah dari hadats. Air itu menjadi musta’mal apabila jumlahnya sedikit yang diciduk dengan niat untuk wudu atau mandi meski untuk untuk mencuci tangan yang merupakan bagian dari sunnah wudu. Namun bila niatnya hanya untuk menciduknya yang tidak berkaitan dengan wudu, maka belum lagi dianggap musta’mal. Termasuk dalam air musta’mal adalah air mandi baik mandinya orang yang masuk Islam atau mandinya mayit atau mandinya orang yang sembuh dari gila, dan air itu baru dikatakan musta’mal kalau sudah lepas atau menetes dari tubuh. Air musta’mal dalam mazhab ini hukumnya tidak bisa digunakan untuk berwudu atau untuk mandi atau untuk mencuci najis. Karena statusnya suci tapi tidak mensucikan.
Mahzab Al-Hanabilah
Air musta’mal dalam pengertian mereka adalah air yang telah digunakan untuk bersuci dari hadats kecil (wudu`) atau hadats besar (mandi) atau untuk menghilangkan najis pada pencucian yang terakhir dari 7 kali pencucian, dan untuk itu air tidak mengalami perubahan baik warna, rasa maupun aromanya. Selain itu air bekas memandikan jenazah pun termasuk air musta’mal. Namun bila air itu digunakan untuk mencuci atau membasuh sesautu yang di luar kerangka ibadah, maka tidak dikatakan air musta’mal. Seperti menuci muka yang bukan dalam rangkaian ibadah ritual wudu. Atau mencuci tangan yang juga tidak ada kaitan dengan ritual ibadah wudu.
Hukum wudu
Wajib
Pelaksanaan wudu wajib dilakukan oleh umat Muslim, ketika hendak melakukan ibadah salat, thawaf di Ka'bah,dan menyentuh al-Qur'an. Berwudu untuk menyentuh al-Qur'an menurut pendapat para ulama empat madzhab adalah wajib, berdasarkan salah satu surah dalam al-Qu'ran, yang berbunyi:
“ Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (Al Waaqi'ah 56:77-79) ”
Sedangkan menurut pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.
Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).
“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”
Sunnah
Wudu bersifat sunnah adalah bila akan mengerjakan hal-hal berikut ini:
Mengulangi wudu untuk tiap shalat,
Bagi setiap Muslim untuk selalu tampil dengan wudu,
Ketika hendak tidur, dalam keadaan junub,
Sebelum mandi wajib,
Ketika hendak mengulangi hubungan badan,
Ketika marah,,
Ketika membaca al-Qur'an,
Ketika Melantunkan azan dan iqamat,
Ziarah ke makam Nabi Muhammad,
Menyentuh kitab-kitab syar'i.
Syarat wudu
Ada 5 (lima) syarat untuk berwudu;
Niat (ada perbedaan pendapat antara mayoritas dan Hanafiyah)
Air yang digunakan harus thohur (suci dan mensucikan), maka tidak sah berwudu dengan air yang najis
Menghilangkan hal-hal yang bisa mengahalangi sampainya air ke kulit.
Jika seseorang selesai dari buang hajat maka dia harus bersuci dahulu sebelum berwudu.
Sunnah wudu
Berikut sunnah-sunnah wudu yang biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad:
Bersiwak,
Mencuci kedua tangan sampai pergelangan tangan sebelum berwudu,
Mencuci anggota-anggota wudu sebanyak tiga kali, kecuali kepala hanya sekali,
Menyela-nyela jenggot yang tebal,
Menyela-nyela jari-jari kaki dan jari-jari tangan,
Menyeka (dalk),
Mendahulukan tangan kanan daripada yang kiri dan kaki kanan daripada kaki kiri.
Berdo'a setelah berwudu.
Menggunakan air wudu dengan hemat.
Rukun wudu
Disepakati
Rukun berwudu yang disepakati ada empat:
Mencuci wajah,
Mencuci tangan,
Mengusap kepala,
Mencuci kedua kaki.
Diperselisihkan
Rukun-rukun yang diperselisihkan adalah sebagai berikut:
Tertib,
Bersambungan (Muwalah).
Pembatal wudu
Disepakati
Ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan syahnya wudu, di antaranya adalah:
Keluar sesuatu dari lubang kelamin dan anus, berupa tinja, kencing, kentut, dan semua hadats besar seperti keluarnya air mani, madzi, jima', haid, nifas,
Tidur lelap (dalam keadaan tidak sadar),
Hilangnya akal karena mabuk, pingsan dan gila,
Memakan daging unta,
Menyentuh kawasan sekitar anus (dubur).
Diperselisihkan
Sentuhan laki-laki pada wanita yang mahram atau bukan tanpa penghalang, kemudian ada hadits yang menjelaskan bahwa bersentuhan tidak membatalkan wudu,
Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam,
Keluarnya darah istihadhah,
Mimisan dan muntah,
Mengangkat dan memandikan jenazah.
Wikipedia®


kata kunci

Labels:

CARA BERTAYAMMUM

TAYAMMUM

Perubahan tertunda ditampilkan di halaman iniBelum Diperiksa
Tayammum (bahasa Arab: تيمم) mengacu pada tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air dalam Islam, yaitu dengan menggunakan pasir atau debu. Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib.

Hal yang membolehkan tayammum

Tayammum diperbolehkan dilakukan hanya bila:

Tidak adanya air yang cukup untuk wudhu atau mandi
Tidak mampu menggunakan air, seperti orang lemah, orang yang dipenjara, atau takut binatang buas
Sakit atau memperlambat sembuh dari sakit bila menggunakan air
Jumlah air sedikit dan lebih dyibutuhkan untuk menyambung hidup (minum).
Tidak adanya alat untuk menimba/mendapatkan air, meski airnya ada dalam sumur misalnya.
Takut habisnya waktu salat sedangkan untuk mendapatkan air sangat jauh.
Kondisi yang sangat dingin dengan persyaratan tertentu
Rukun dan sunnah tayammum

Rukun tayammum ada empat, yaitu niat, mengusap muka, mengusap kedua tangan sampai siku, dan tertib. Dalam bertayammum tidak cukup berniat menghilangkan hadats saja, sebab tayammum tidak menghilangkan hadats. Dalam tayammum, harus berniat untuk diperbolehkan salat.

Sedangkan sunnah tayamum ada tiga, yaitu membaca basmalah; mendahulukan anggota kanan dari yang kiri; dan berurutan. Sedangkan yang membatalkan tayamum juga ada tiga, yaitu semua hal yang membatalkan wudhu, melihat air yang bisa dipakai berwudhu, dan ridda.

Sumber:(Wikipedia)

Labels:

SIFAT SIFAT ALLAH

   Sifat-sifat Allah adalah sifat sempurna yang yang tidak terhingga bagi Allah. Sifat-sifat Allah wajib bagi setiap muslim mempercayai bahwa terdapat beberapa sifat kesempurnaan yang tidak terhingga bagi Allah. Maka, wajib juga dipercayai akan sifat Allah yang dua puluh dan perlu diketahui juga sifat yang mustahil bagi Allah. Sifat yang mustahil bagi Allah merupakan lawan kepada sifat wajib.
Sifat wajib terbagi empat bagian yaitunafsiah, salbiah, ma’ani atau ma’nawiah.

Sifat-Sifat Wajib Allah

   Sifat wajib Allah adalah sifat yang pasti ada pada Allah.
Berikut dibawah ini adalah sifat-sifat allah yang wajib :

1.Wujud (ada)

   Adanya Allah itu bukan karena ada yang mengadakan atau menciptakan, tetapi Allah itu ada dengan zat-Nya sendiri.
Dalil Aqli sifat Wujud
Adanya semesta alam yang kita lihat sudah cukup dijadikan sebagai alasan adanya Allah, sebab tidak masuk akal seandainya ada sesuatu yang dibuat tanpa ada yang membuatnya.
Dalil Naqli sifat Wujud
جلقالسموات والارض وما بينهمافي ستةايام ﷲالذى
Allahlah menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya dalam (waktu) enam hari. (QS. AS sajdah [32]:4)
2.Qidam (Dahulu/Awal)

   Sifat Allah ini menandakan bahwa Allah swt sebagai Pencipta lebih dulu ada daripada semesta alam dan isinya yang Ia ciptakan.
Dalil aqli sifat Qidam
Seandainya Allah tidak qodim, mesti Allah hadits, sebab tidak ada penengah antara qodim dan hadits. Apabila Allah hadits maka mesti membutuhkan muhdits (yang membuat) mislanya A, dan muhdits A mesti membutuhkan kepada Muhdits yang lain, misalnya B. Kemudian muhdits B mesti membutuhkan muhdits yang lain juga, misalnya C. Begitulah seterusnya.Apabila tiada ujungnya, maka dikatakan tasalsul (peristiwa berantau), dan apabila yang ujung membutuhkan kepada Allah maka dikatan daur (peristiwa berputar). Masing-masing dari tasalsul dan daur adalah mustahil menurut akal. Maka setiap yang mengakibatkan tasalsul dan daur, yaitu hudutsnya Allah adalah mustahil, maka Allah wajib bersifat Qidam.
Dalil Naqli sifat Qidam
هوالاول والاخروالظاهروالباطن
Dialah yang awal dan yang akhir Yang zhohir dan yang bathin. (QS. Al-Hadid [57]:3)
3.Baqa’(Kekal)

   Allah Akan Kekal dan Abadi Selamanya, Kekalnya Allah SWT tidakberkesudahan.

Dalil Aqli sifat Baqa
"Seandainya Allah tidak wajib Baqo, yakni Wenang Allah Tiada, maka tidak akan disifati Qidam"

Sedangkan Qidam tidak bisa dihilangkan dari Allah berdasarkan dalil yang telah lewat dalam sifat Qidam.

Dalil Naqli Sifat Baqa
كلشئ هالك إلاوجهه
Tiap sesuatu akan binasa (lenyap) kecuali Dzat-nya. (QS. Qoshos [28]:88)

4.Mukhalafatuhu Lilhawadith (berbeda dengan Ciptaannya/Makhluknya)

   Sifat ini menunjukkan bahwa Allah SWT berbeda dengan hasil ciptaan-Nya. Coba kita perhatikan tukang jahit hasil baju yang dijahit sendiri tidak mungkin sama dengan baju yang dibuat orang lain.

Dalil Aqli sifat mukhalafah lil hawadits;
"Apabila diperkirakan Allah menyamai sekalian makhluknya, niscaya Allah dalah baru (Hadits), sedangkan Allah baru adalah mustahil"

Dalil Naqli sifat mukhalafah lil hawadits;
ليس كمثله شيئ وهوالسميع البصير
Tidak ada sesuatu apapun yang serupa dengan dia, dan dia-lah yang maha mendengar lagi maha melihat. (QS. Asy-Syuro [42]:11)


5.Qiyamuhu Binafsihi (Allah Berdiri Sendiri)

   Artinya Bahwa Allah SWT itu berdiri dengan zat sendiri tanpa membutuhkan bantuan yang lain. Maksudnya, keberadaan Allah SWT itu ada dengan sendirinya tidak ada yang mengadakan atau menciptakan.Contohnya,
Allah SWT menciptakan alam semesta ini karena kehendak sendiri tanpa minta pertolongan siapapun.

Dalil Aqli sifat Qiyamuhu Binafsihi
"Seadainya Allah membutuhkan dzat, niscaya Allah adalah sifat, sebab hanya sifatlah yang selalu membutuhkan dzat, sedangkan dzat selamanya tidak membutuhkan dzat lain untuk berdirinya."

Dan apabila Allah “Sifat” adalah mustahil, sebab apabila Allah “sifat”, maka Allah tidak akan disifati dengan sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah, sedangkan sifat tersebut adalah termasuk sifat-sifat yang wajib bagi Allah berdasarkan dalil-dalil tertentu.
Berarti apabila Allah tidak disifati dengan sifat Ma’ani dan Ma’nawiyah adalah salah (Bathil), dan batal pula sesuatu yang mengakibatkannya, yaitu butuhnya Allah kepada dzat. Apabila batal butuhnya Allah kepada dzat maka tetap Maha kaya (istighna)nya Allah dari dzat.
Seandainya Allah membutuhkan sang pncipta, niscaya Allah baru (Hadts), sebab yang membutuhkan pencipta hanyalah yang baru sedangkan dzat qodim tidak membutuhkannya. Dan mustahil Allah Hadits, karena segala sesuatu yang hadits harus membutuhkan sang pencipta (mujid) yang kelanjutannya akan mengakibatkan daur atau tasalul.

Dalil Naqli Sifat Qiamuhu Binafsihi
إن اﷲ لغنى عن العا لمين
Sesungguhnya Allah benar-benar maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam semesta. (QS. Al Ankabut [29]:6)

Wahdaniyyah(Tunggal/Esa)

Artinya adalah Bahwa Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Esa., baik itu Esa zat-Nya, sifat-Nya, maupun perbuatannya.Esa zat-Nya maksudnya zat Allah SWT itu bukanlah hasil dari penjumlahan dan perkiraan atau penyatuan satu unsur dengan unsur yang lain mkenjadi satu. Berbeda dengan mahluk, mahluk diciptakan dari berbagai unsur, seperti wujudnya manusia, ada tulang, daging, kulit dan seterusnya.Esa sifat-Nya artinya semua sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah SWT tidak sama dengan sifat-sifat pada mahluk-Nya, seperti marah, malas dan sombong.Esa perbuatan-Nya berarti Allah SWT berbuat sesuatu tidak dicampuri oleh perbuatan mahluk apapun dan tanpa membutuhkan proses atau tenggang waktu. Allah SWT berbuat karena kehendak-Nya sendiri tanpa ada yang menyuruh dan melarang.

Dalil Naqli
لوكان فيهماالهةإلااﷲ لفسد تا
Seandainya di langit dan dibumi ada tuhan-tuhan selain Allah, niscaya langit dan bumi akan rusak. (QS. Al Anbiya [21]:22)

Qudrat (Berkuasa)

   Kekuasaan Allah SWT, atas segala sesuatu itu mutlak, tidak ada batasnya dan tidak ada yang membatasi, baik terhadap zat-Nya sendiri maupun terhadap makhluk-Nya. Berbeda dengan kekuasaan manusia ada batasnya dan ada yang membatasi.

Dalil Aqli sifat Qudrot
"Jika Allah tidak berkemampuan niscaya Allah lemah(‘Ajzun), dan apabila Allah lemah maka tidak akan mampu menciptakan makhluk barang sedikitpun."

Dalil Naqli sifat Qudrot
إن اﷲعلى كل شيى قد ير
Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah [2]:20)
Iradah (berkehendak)

   Allah SWT menciptakan alam beserta isinya atas kehendak-Nya sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak lain atau campur tangan dari siapa pun Apapun yang Allah SWT kehendakin pasti terjadi, begitu juga setiap setiap Allah SWT tidak kehendaki pasti tidak terjadi.Berbeda dengan kehendak atau kemauan manusia, tidak sedikit manusia mempunyai keinginan, tetapi keinginan itu kandas di tengah jalan. Apabila manusia berkeinginan tanpa disertai dengan kehendak Allah SWT. Pasti keinginan itu tidak terwujud. Hal ini menunjukan bahwa manusia memiliki keterbatasan, sedangkan Allah SWT memiliki kehendak yang tidak terbatas.

Dalil Aqli sifat Irodat
"Seasndainya allah tidak bersifat berkehendak niscaya bersifat terpaksa (karohah), dan allah bersifat terpaksa adalah mustahil karena tidak akan disifati qudrot, akan tetapi tidak disifatinya Allah dengan sifat qudrot adalah mustahil, sebab akanberakibat lemahnya Allah, sedangkan lemahnya Allah adalah mutahi, karena tidak akan mampu membuat makhluk barang sedikitpun."

Dalil Naqli sifat Irodat.
ان ربك فعال لمايريد
Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang dia kehendaki.(QS. Hud[50]:107)

Ilmu (Mengetahui)
Artinya Allah SWT memiliki pengetahuan atau kepandaian yang sangat sempurna, artinya ilmu Allah SWT itu tidak terbatas dan tidak pula dibatasi. Allah SWT mengetahui segala sesuatu yang ada di alam semesta, baik yang tampak maupun yang gaib.Bahkan, apa yang dirahasiakan didalam hati manusia sekali pun. Bukti kesempurnaan ilmu Allah SWT, ibarat air laut menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Allah SWT, tidak akan habis kalimat-kalimat tersebut meskipun mendatangkan tambahan air yang banyak seperti semula.Kita sering kagum atas kecerdasan dan ilmu yang dimiliki orang-orang pintar di dunia ini. Kita juga takjub akan indahnya karya dan canggihnya tekhnologi yang diciptakan manusia. Sadarkah kita bahwa ilmu tersebut hanyalah sebagian kecil saja yang diberikan Allah SWT kepada kita.

Dalil Aqli sifat Ilmu
"Seandainya Allah tak berilmu niscaya tidak akan berkehendak, sedangkan allah tidak berkehendak adalah mustahil, karena tidak akan disifati qudrot, akan tetapi Allah tidak disifati dengan qudrot adalah mustahil, sebab akan berakibat lemahnya Allah. Sedangkan lemahnya Allah adalah mustahil, karena tidak akan mampu membuat barang makhluk sedikitpun."

Dalil Naqli sifat Ilmu
وهوبكل شيى عليم
Dan dia maha mengetahui segala sesuatu.(QS.Al Hadid [57]:3 atau QS. Al Baqaroh [2]:29)
Hayat (Hidup)

   Artinya Hidupnya Allah tidak ada yang menghidupkannya melainkan hidup dengan zat-Nya sendiri karena Allah Maha Sempurna, berbeda dengan makhluk yang diciptakan-Nya.
Contohnya :
Manusia ada yang menghidupkan. Selain itu, mereka juga mmebutuhkan makanan, minuman, istirahat, tidur, dan sebagainya. Akan tetapi, hidupnya Allah SWT tidak membutuhkan semua itu. Allah SWT hidup selama-lamanya, tidak mengalami kematian bahkan mengantuk pun tidak.
Dalil Aqli sifat hayat
Dalilnya adanya alam semesta. Proses penyusunan dalil, seandainya Allah tidak hidup maka tidak akan disifati Qudrot, akan tetapi Allah tidak disifati dengan Qudrot adalah mustahil, sebab akan berakibat lemahnya Allah, seangkan lemahnya Allah adalah mustahil, karena tidak akan mampu membuat alam semesta.

Dalil Naqli sifat Hayat
Firman Allah :
وتو كل على الحى الذ ى لايمو ت
Dan bertakwalah kepada Allah yang hidup yang tidak mati. (QS. Al-Furqon [25]:58)

Sama’ (Mendengar)

   Allah SWT mendengar setiap suara yang ada di alam semesta ini. Yidak ada suara yang terlepas dari pendengaran Allah SWT walaupun suara itu lemah dan pelan., seperti suara bisikan hati dan jiwa manusia.Pendengaran Allah SWT berbeda dengan pendengaran mahluk –Nya karena tidak terhalang oleh suatu apapun, sedangkan pendengaran mahluk-Nya dibatasi ruang dan waktu.

DALIL :
”Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” … (QS Al Maidah :76)

Basar ( Melihat )

Allah SWT melihat segala sesuatu yang ada di alam semesta ini . penglihatan Allah bersifat mutlak, artinya tidak dibatasi oleh jarak( jauh atau dekat) dan tidak dapat dihalangi oleh dinding (tipis atau tebal). Segala sesuatu yang ada di alam semesta ini, kecil maupun besar, tampak atau tidak tampak, pasti semuanya terlihat oleh Allah SWT.
DALIL:
”………Dan Allah maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” … (al-Baqarah: 265)
Dengan memahami sifat besar Allah SWT hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berbuat. Mungkin kita bisa berbohong kepada manusia, seperti orang tua, guru, atau teman. Akan tetapi kita tidak akan bisa berbohong kepada Allah SWT.
Kalam ( Berbicara / Berfirman )
Allah SWT bersifat kalam artinya Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya yang diturunkan kepada para nabi dan rasul-Nya. Pembicaraan Allah SWT tentu tidak sama dengan pembicaraan manusia karena Allah SWT tidak berorgan (panca indra), seperti lidah dan mulut yang dimiliki oleh manusia.Allah SWT berbicara tanpa menggunkan alat bantu yang berbentuk apapun sebab sifat kalam Allah SWT sangat sempurna. Sebagai bukti bahwa adanya wahyu Allah SWT berupa al qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para rasul sebelum Nabi Muhammad SAW.
DALIL :
”……. Dan Allah berkata kepada Musa dengan satu perkataan yang jelas”
(QS AnNisa’ :164)Oleh karena itu kita sebagai hamba Allah SWT hendaknya membiasakan diri mengucapkan kalimat-kalimat tayyibah, artinya kata-kata yang mulia, seperti ketika kita berbuat salah, maka segeralah membaca istighfar.
Kaunuhu Qadirun
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Berkuasa Mengadakan Dan Mentiadakan.
DALIL
“Sesungguhnya Alllah berkuasa atas segala sesuatu“ (QS. Al Baqarah :20).
Kaunuhu Muridun
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Menghendaki dan menentukan tiap-tiap sesuatu, Ia berkehendak atas nasib dan takdir manusia.
DALIL
“Sesungguhnya Tuhanmu Maha Melaksanakan apa yang Dia kehendaki“ … (QS. Hud :107)
Kaunuhu ‘Alimun
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Mengetahui akan Tiap-tiap sesuatu, mengetahui segala hal yang telah terjadi maupun yang belum terjadi, Allah pun dapat mengetahui isi hati dan pikiran manusia.
DALIL
“Dan Alllah Maha Mengetahui sesuatu“ … (QS. An Nisa’ :176)
Kaunuhu Hayyun
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Hidup, Allah adalah Dzat Yang Hidup, Allah tidak akan pernah mati, tidak akan pernah tidur ataupun lengah.
DALIL
“Dan bertakwalah kepada Allah yang hidup kekal dan yang tidak mati“
(QS. Al Furqon :58)
Kaunuhu Sami’un
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Mendengar, Allah selalu mendengar pembicaraan manusia, permintaan atau doa hambaNya.
DALIL
“Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui“ … (QS. Al Baqoroh :256).
Kaunuhu BasirunYAitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Melihat akan tiap-tiap yang Maujudat ( Benda yang ada ).Allah selalu melihat gerak-gerik kita. Oleh karena itu, hendaknya kita selalu berbuat baik.
DALIL
“Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan“ … (QS. Al Hujurat :18)
Kaunuhu Mutakallimun
Yaitu Keadaan Allah Ta’ala Yang Berkata-kata, Allah tidak bisu, Ia berbicara atau berfirman melalui ayat-ayat Al Quran.
Bila Al Quran menjadi pedoman hidup kita, maka kita telah patuh dan tunduk terhadap Allah swt.
Sifat-Sifat Mustahil bagi Allah
Sifat Mustahil Bagi Allah artinya Sifat Yang Tidak Mungkin ada pada Allah Swt. Sifat Mustahil Allah merupakan Lawan Kata/Kebalikan dari Sifat Wajib Allah
Berikut dibawah ini adalah 20 sifat-sifat mustahil bagi Allah swt.
‘Adam, artinya tiada (bisa mati)
Huduth, artinya baharu (bisa di perbaharui)
Fana’, artinya binasa (tidak kekal/mati)
Mumathalatuhu Lilhawadith, artinya menyerupai akan makhlukNya
Qiyamuhu Bighayrih, artinya berdiri dengan yang lain (ada kerjasama)
Ta’addud, artinya berbilang – bilang (lebih dari satu)
‘Ajz, artinya lemah (tidak kuat)
Karahah, artinya terpaksa (bisa di paksa)
Jahl, artinya jahil (bodoh)
Maut, artinya mati (bisa mati)
Syamam, artinya tuli
‘Umy, artinya buta
Bukm, artinya bisu
Kaunuhu ‘Ajizan, artinya lemah (dalam keadaannya)
Kaunuhu Karihan, artinya terpaksa (dalam keadaannya)
Kaunuhu Jahilan, artinya jahil (dalam keadaannya)
Kaunuhu Mayyitan, artinya mati (dalam keadaannya)
Kaunuhu Asam, artinya tuli (dalam keadaannya)
Kaunuhu A’ma, artinya buta (dalam keadaannya)
Kaunuhu Abkam, artinya bisu (dalam keadaannya)
Sumber:(www.masuk-islam.com)

Labels:

PERANG BADAR

Pertempuran Badar
Ilustrasi Pertempuran Badar pada Siyer-i Nebi, karya abad ke-16 masa Kesultanan Utsmaniyah yang sekarang tersimpan di Museum Topkapi, Turki.
Tanggal 17 Maret 624 M/17 Ramadan 2 H
Lokasi Kota Badar, 80 mil baratdaya Madinah
Hasil Kemenangan Muslim
Pihak yang terlibat
Muslim dari Madinah Quraisy dari Mekkah
Komandan
Muhammad,
Hamzah bin Abdul-Muththalib,
Ali bin Abi Thalib Abu Jahal (Amr bin Hisyam)
Kekuatan
300-350 <900-1000
Korban
14 tewas 50-70 tewas
43-70 tertawan
Pertempuran Badar (bahasa Arab: غزوة بدر, ghazawāt badr), adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadan 2 Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.

Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.

Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.

Kekalahan Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud.

Muhammad
Pada awal peperangan, Jazirah Arab dihuni oleh suku-suku yang berbicara dalam bahasa Arab. Beberapa diantaranya adalah suku Badui; bangsa nomad penggembala yang terdiri dari berbagai macam suku; beberapa adalah suku petani yang tinggal di oasis daerah utara atau daerah yang lebih subur di bagian selatan (sekarang Yaman dan Oman). Mayoritas bangsa Arab menganut kepercayaan politeisme. Beberapa suku juga memeluk agama Yahudi, Kristen (termasuk paham Nestorian), dan Zoroastrianisme.

Nabi Muhammad lahir di Mekkah sekitar tahun 570 dari keluarga Bani Hasyim dari suku Quraisy. Ketika berumur 40 tahun, ia mengalami pengalaman spiritual yaitu menerima wahyu ketika sedang menyepi di suatu gua, yakni Gua Hira di luar kota Mekkah. Ia mulai berdakwah kepada keluarganya dan setelah itu baru berdakwah kepada umum. Dakwahnya ada yang diterima dengan baik tapi lebih banyak yang menentangnya. Pada periode ini, Muhammad dilindungi oleh pamannya Abu Thalib. Ketika pamannya meninggal dunia sekitar tahun 619, kepemimpinan Bani Hasyim diteruskan kepada salah seorang musuh Muhammad, yaitu Amr bin Hisyam, yang menghilangkan perlindungan kepada Muhammad serta meningkatkan penganiayaan terhadap komunitas Muslim.

Pada tahun 622, dengan semakin meningkatnya kekerasan terbuka yang dilakukan kaum Quraisy kepada kaum Muslim di Mekkah, Muhammad dan banyak pengikutnya hijrah ke Madinah. Hal ini menandai dimulainya kedudukan Muhammad sebagai pemimpin suatu kelompok dan agama.

Ghazawāt
Setelah kejadian hijrah, ketegangan antara kelompok masyarakat di Mekkah dan Madinah semakin memuncak dan pertikaian terjadi pada tahun 623 ketika kaum Muslim memulai beberapa serangan (sering disebut ghazawāt dalam bahasa Arab) pada rombongan dagang kaum Quraisy Mekkah. Madinah terletak di antara rute utama perdagangan Mekkah. Meskipun kebanyakan kaum Muslim berasal dari kaum Quraisy juga, mereka yakin akan haknya untuk mengambil harta para pedagang Quraisy Mekkah tersebut; karena sebelumnya telah menjarah harta dan rumah kaum muslimin yang ditinggalkan di Mekkah (karena hijrah) dan telah mengeluarkan mereka dari suku dan kaumnya sendiri, sebuah penghinaan dalam kebudayaan Arab yang sangat menjunjung tinggi kehormatan. Kaum Quraisy Mekkah jelas-jelas mempunyai pandangan lain terhadap hal tersebut, karena mereka melihat kaum Muslim sebagai penjahat dan juga ancaman terhadap lingkungan dan kewibawaan mereka.

Pada akhir tahun 623 dan awal tahun 624, aksi ghazawāt semakin sering dan terjadi di mana-mana. Pada bulan September 623, Muhammad memimpin sendiri 200 orang kaum Muslim melakukan serangan yang gagal terhadap rombongan besar kafilah Mekkah. Tak lama setelah itu, kaum Quraisy Mekkah melakukan "serangan balasan" ke Madinah, meskipun tujuan sebenarnya hanyalah untuk mencuri ternak kaum Muslim.[5] Pada bulan January 624, kaum Muslim menyerang kafilah dagang Mekkah di dekat daerah Nakhlah, hanya 40 kilometer di luar kota Mekkah, membunuh seorang penjaga dan akhirnya benar-benar membangkitkan dendam di kalangan kaum Quraisy Mekkah.Terlebih lagi dari sudut pandang kaum Quraisy Mekkah, penyerangan itu terjadi pada bulan Rajab; bulan yang dianggap suci oleh penduduk Mekkah. Menurut tradisi mereka, dalam bulan ini peperangan dilarang dan gencatan senjata seharusnya dijalankan.[4] Berdasarkan latar-belakang inilah akhirnya Pertempuran Badar terjadi.

Pertempuran

Pergerakan pasukan menuju Badar.
Di musim semi tahun 624, Muhammad mendapatkan informasi dari mata-matanya bahwa salah satu kafilah dagang yang paling banyak membawa harta pada tahun itu, dipimpin oleh Abu Sufyan dan dijaga oleh tiga puluh sampai empat puluh pengawal, sedang dalam perjalanan dari Suriah menuju Mekkah. Mengingat besarnya kafilah tersebut, atau karena beberapa kegagalan dalam penghadangan kafilah sebelumnya, Muhammad mengumpulkan pasukan sejumlah lebih dari 300 orang, yang sampai saat itu merupakan jumlah terbesar pasukan Muslim yang pernah diterjunkan ke medan perang.

Pergerakan menuju Badar
Muhammad memimpin pasukannya sendiri dan membawa banyak panglima utamanya, termasuk pamannya Hamzah dan para calon Kalifah pada masa depan, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abi Thalib. Kaum Muslim juga membawa 70 unta dan 3 kuda, yang berarti bahwa mereka harus berjalan, atau tiga sampai empat orang duduk di atas satu unta[8] Namun, banyak sumber-sumber kalangan Muslim pada awal masa itu, termasuk dalam Al-Qur'an sendiri, tidak mengindikasikan akan terjadinya suatu peperangan yang serius,[9] dan calon khalifah ketiga Utsman bin Affan juga tidak ikut karena istrinya sakit.

Ketika kafilah dagang Quraisy Mekkah mendekati Madinah, Abu Sufyan mulai mendengar mengenai rencana Muhammad untuk menyerangnya. Ia mengirim utusan yang bernama Damdam ke Mekkah untuk memperingatkan kaumnya dan mendapatkan bala bantuan. Segera saja kaum Quraisy Mekkah mempersiapkan pasukan sejumlah 900-1.000 orang untuk melindungi kelompok dagang tersebut. Banyak bangsawan kaum Quraisy Mekkah yang turut bergabung, termasuk di antaranya Amr bin Hisyam, Walid bin Utbah, Syaibah bin Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Alasan keikut-sertaan mereka masing-masing berbeda. Beberapa ikut karena mempunyai bagian dari barang-barang dagangan pada kafilah dagang tersebut, yang lain ikut untuk membalas dendam atas Ibnu al-Hadrami, penjaga yang tewas di Nakhlah, dan sebagian kecil ikut karena berharap untuk mendapatkan kemenangan yang mudah atas kaum Muslim. Amr bin Hisyam juga disebutkan menyindir setidak-tidaknya seorang bangsawan, yaitu Umayyah ibn Khalaf, agar ikut serta dalam penyerangan ini.

Di saat itu pasukan Muhammad sudah mendekati tempat penyergapan yang telah direncanakannya, yaitu di sumur Badar, suatu lokasi yang biasanya menjadi tempat persinggahan bagi semua kafilah yang sedang dalam rute perdagangan dari Suriah. Akan tetapi, beberapa orang petugas pengintai kaum Muslim berhasil diketahui keberadaannya oleh para pengintai kafilah dagang Quraisy tersebut dan Abu Sufyan kemudian langsung membelokkan arah kafilah menuju Yanbu.

Rencana pasukan Muslim

Lukisan Iran (1314), menggambarkan pertemuan para pemimpin Muslim sebelum memulai Pertempuran Badar.
"Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir". Al-Anfal: 7

Pada saat itu telah sampai kabar kepada pasukan Muslim mengenai keberangkatan pasukan dari Mekkah. Muhammad segera menggelar rapat dewan peperangan, disebabkan karena masih adanya kesempatan untuk mundur dan di antara para pejuang Muslim banyak yang baru saja masuk Islam (disebut kaum Anshar atau "Penolong", untuk membedakannya dengan kaum Muslim Quraisy), yang sebelumnya hanya berjanji untuk membela Madinah. Berdasarkan pasal-pasal dalam Piagam Madinah, mereka berhak untuk menolak berperang serta dapat meninggalkan pasukan. Meskipun demikian berdasarkan tradisi Islam (sirah), dinyatakan bahwa mereka pun berjanji untuk berperang. Sa'ad bin Ubadah, salah seorang kaum Anshar, bahkan berkata "Seandainya engkau (Muhammad) membawa kami ke laut itu, kemudian engkau benar-benar mengarunginya, niscaya kami pun akan mengikutimu."Akan tetapi, kaum Muslim masih berharap dapat terhindar dari suatu pertempuran terbuka, dan terus melanjutkan pergerakannya menuju Badar.

Pada tanggal 15 Maret, kedua pasukan telah berada kira-kira satu hari perjalanan dari Badar. Beberapa pejuang Muslim (menurut beberapa sumber, termasuk Ali bin Abi Thalib) yang telah berkuda di depan barisan utama, berhasil menangkap dua orang pembawa persedian air dari pasukan Mekkah di sumur Badar. Pasukan Muslim sangat terkejut ketika mendengar para tawanan berkata bahwa mereka bukan berasal dari kafilah dagang, melainkan berasal dari pasukan utama Quraisy. Karena menduga bahwa mereka berbohong, para penyelidik memukuli kedua tawanan tersebut sampai mereka berkata bahwa mereka berasal dari kafilah dagang. Akan tetapi berdasarkan catatan tradisi, Muhammad kemudian menghentikan tindakan tersebut. Beberapa catatan tradisi juga menyatakan bahwa ketika mendengar nama-nama para bangsawan Quraisy yang menyertai pasukan tersebut, ia berkata "Itulah Mekkah. Ia telah melemparkan kepada kalian potongan-potongan hatinya." Hari berikutnya Muhammad memerintahkan melanjutkan pergerakan pasukan ke wadi Badar dan tiba di sana sebelum pasukan Mekkah.

Sumur Badar terletak di lereng yang landai di bagian timur suatu lembah yang bernama "Yalyal". Bagian barat lembah dipagari oleh sebuah bukit besar bernama "'Aqanqal". Ketika pasukan Muslim tiba dari arah timur, Muhammad pertama-tama memilih menempatkan pasukannya pada sumur pertama yang dicapainya. Tetapi, ia kemudian tampaknya berhasil diyakinkan oleh salah seorang pejuangnya, untuk memindahkan pasukan ke arah barat dan menduduki sumur yang terdekat dengan posisi pasukan Quraisy. Muhammad kemudian memerintahkan agar sumur-sumur yang lain ditimbuni, sehingga pasukan Mekkah terpaksa harus berperang melawan pasukan Muslim untuk dapat memperoleh satu-satunya sumber air yang tersisa.

Rencana pasukan Mekkah

Tayangan dari film The Message: Pasukan Muslim mendekati pasukan Quraisy Mekkah di dekat daerah 'Aqanqal.
"Semua suku Arab akan mendengar bagaimana kita akan maju ke depan dengan segala kemegahan kita, dan mereka akan mengagumi kita untuk selama-lamanya." - Amr bin Hisyam

Di sisi lain, meskipun tidak banyak yang diketahui mengenai perjalanan pasukan Quraisy sejak saat mereka meninggalkan Mekkah sampai dengan kedatangannya di perbatasan Badar, beberapa hal penting dapat dicatat: adalah tradisi pada banyak suku Arab untuk membawa istri dan anak-anak mereka untuk memotivasi dan merawat mereka selama pertempuran, tetapi tidak dilakukan pasukan Mekkah pada perang ini. Selain itu, kaum Quraisy juga hanya sedikit atau sama sekali tidak menghubungi suku-suku Badui sekutu mereka yang banyak tersebar di seluruh Hijaz. Kedua fakta itu memperlihatkan bahwa kaum Quraisy kekurangan waktu untuk mempersiapkan penyerangan tersebut, karena tergesa-gesa untuk melindungi kafilah dagang mereka.

Ketika pasukan Quraisy sampai di Juhfah, sedikit di arah selatan Badar, mereka menerima pesan dari Abu Sufyan bahwa kafilah dagang telah aman berada di belakang pasukan tersebut, sehingga mereka dapat kembali ke Mekkah. Pada titik ini, menurut penelitian Karen Armstrong, muncul pertentangan kekuasaan di kalangan pasukan Mekkah. Amr bin Hisyam ingin melanjutkan perjalanan, tetapi beberapa suku termasuk Bani Zuhrah dan Bani 'Adi, segera kembali ke Mekkah. Armstrong memperkirakan suku-suku itu khawatir terhadap kekuasaan yang akan diraih oleh Amr bin Hisyam, dari penghancuran kaum Muslim. Sekelompok perwakilan Bani Hasyim yang juga enggan berperang melawan saudara sesukunya, turut pergi bersama kedua suku tersebut. Di luar beberapa kemunduran itu, Amr bin Hisyam tetap teguh dengan keinginannya untuk bertempur, dan bersesumbar "Kita tidak akan kembali sampai kita berada di Badar". Pada masa inilah Abu Sufyan dan beberapa orang dari kafilah dagang turut bergabung dengan pasukan utama.

Hari pertempuran

Peta pertempuran. Pasukan Mekkah (Hitam) mendekati dari arah barat, sedangkan pasukan Muslim (Merah) mengambil posisi-posisi di depan sumur-sumur Badar.
Di saat fajar tanggal 17 Maret, pasukan Quraisy membongkar kemahnya dan bergerak menuju lembah Badar. Telah turun hujan pada hari sebelumnya, sehingga mereka mereka harus berjuang ketika membawa kuda-kuda dan unta-unta mereka mendaki bukit 'Aqanqal (beberapa sumber menyatakan bahwa matahari telah tinggi ketika mereka berhasil mencapai puncak bukit). Setelah menuruni bukit 'Aqanqal, pasukan Mekkah mendirikan kemah baru di dalam lembah. Saat beristirahat, mereka mengirimkan seorang pengintai, yaitu Umair bin Wahab, untuk mengetahui letak barisan-barisan Muslim. Umair melaporkan bahwa pasukan Muhammad berjumlah kecil, dan tidak ada pasukan pendukung Muslim lainnya yang akan bergabung dalam peperangan.[23] Akan tetapi ia juga memperkirakan akan ada banyak korban dari kaum Quraisy bila terjadi penyerangan (salah satu hadits menyampaikan bahwa ia melihat "unta-unta (Madinah) yang penuh dengan hawa kematian"). Hal tersebut semakin menurunkan moral kaum Quraisy, karena adanya kebiasaan peperangan suku-suku Arab yang umumnya sedikit memakan korban, dan menimbulkan perdebatan baru di antara para pemimpin Quraisy. Meskipun demikian, menurut catatan tradisi Islam, Amr bin Hisyam membungkam semua ketidak-puasan dengan membangkitkan rasa harga diri kaum Quraisy dan menuntut mereka agar menuntaskan hutang darah mereka.

Pertempuran diawali dengan majunya pemimpin-pemimpin kedua pasukan untuk berperang tanding. Tiga orang Anshar maju dari barisan Muslim, akan tetapi diteriaki agar mundur oleh pasukan Mekkah, yang tidak ingin menciptakan dendam yang tidak perlu dan menyatakan bahwa mereka hanya ingin bertarung melawan Muslim Quraisy. Karena itu, kaum Muslim kemudian mengirimkan Ali, Ubaidah bin al-Harits, dan Hamzah. Para pemimpin Muslim berhasil menewaskan pemimpin-pemimpin Mekkah dalam pertarungan tiga lawan tiga, meskipun Ubaidah mendapat luka parah yang menyebabkan ia wafat.

Selanjutnya kedua pasukan mulai melepaskan anak panah ke arah lawannya. Dua orang Muslim dan beberapa orang Quraisy yang tidak jelas jumlahnya tewas. Sebelum pertempuran berlangsung, Muhammad telah memberikan perintah kepada kaum Muslim agar menyerang dengan senjata-senjata jarak jauh mereka, dan bertarung melawan kaum Quraisy dengan senjata-senjata jarak pendek hanya setelah mereka mendekat. Segera setelah itu ia memberikan perintah untuk maju menyerbu, sambil melemparkan segenggam kerikil ke arah pasukan Mekkah; suatu tindakan yang mungkin merupakan suatu kebiasaan masyarakat Arab, dan berseru "Kebingungan melanda mereka!" Pasukan Muslim berseru "Ya manshur, amit!!" dan mendesak barisan-barisan pasukan Quraisy. Besarnya kekuatan serbuan kaum Muslim dapat dilihat pada beberapa ayat-ayat al-Qur'an, yang menyebutkan bahwa ribuan malaikat turun dari Surga pada Pertempuran Badar untuk membinasakan kaum Quraisy.[29][31] Haruslah dicatat bahwa sumber-sumber Muslim awal memahami kejadian ini secara harafiah, dan terdapat beberapa hadits mengenai Muhammad yang membahas mengenai Malaikat Jibril dan peranannya di dalam pertempuran tersebut. Apapun penyebabnya, pasukan Mekkah yang kalah kekuatan dan tidak bersemangat dalam berperang segera saja tercerai-berai dan melarikan diri. Pertempuran itu sendiri berlangsung hanya beberapa jam dan selesai sedikit lewat tengah hari.

Setelah pertempuran
Korban dan tawanan

Lukisan Iran (1314), menggambarkan pasukan Muslim sedang melakukan pengejaran setelah pertempuran
Imam Bukhari memberikan keterangan bahwa dari pihak Mekkah tujuh puluh orang tewas dan tujuh puluh orang tertawan. Hal ini berarti 15%-16% pasukan Quraisy telah menjadi korban. Kecuali bila ternyata jumlah pasukan Mekkah yang terlibat di Badr jauh lebih sedikit, maka persentase pasukan yang tewas akan lebih tinggi lagi. Korban pasukan Muslim umumnya dinyatakan sebanyak empat belas orang tewas, yaitu sekitar 4% dari jumlah mereka yang terlibat peperangan. Sumber-sumber tidak menceritakan mengenai jumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak, dan besarnya selisih jumlah korban keseluruhan antara kedua belah pihak menimbulkan dugaan bahwa pertempuran berlangsung dengan sangat singkat dan sebagian besar pasukan Mekkah terbunuh ketika sedang bergerak mundur.

Selama terjadinya pertempuran, pasukan Muslim berhasil menawan beberapa orang Quraisy Mekkah. Perbedaan pendapat segera terjadi di antara pasukan Muslim mengenai nasib bagi para tawanan tersebut. Kekhawatiran awal ialah pasukan Mekkah akan menyerbu kembali dan kaum Muslim tidak memiliki orang-orang untuk menjaga para tawanan. Sa'ad dan Umar berpendapat agar tawanan dibunuh, sedangkan Abu Bakar mengusulkan pengampunan. Muhammad akhirnya menyetujui usulan Abu Bakar, dan sebagian besar tawanan dibiarkan hidup, sebagian karena alasan hubungan kekerabatan (salah seorang adalah menantu Muhammad), keinginan untuk menerima tebusan, atau dengan harapan bahwa suatu saat mereka akan masuk Islam (dan memang kemudian sebagian melakukannya). Setidak-tidaknya dua orang penting Mekkah, Amr bin Hisyam dan Umayyah, tewas pada saat atau setelah Pertempuran Badar. Demikian pula dua orang Quraisy lainnya yang pernah menumpahkan keranjang kotoran kambing kepada Muhammad saat ia masih berdakwah di Mekkah, dibunuh dalam perjalanan kembali ke Madinah.[37] Bilal, bekas budak Umayyah, begitu berkeinginan membunuhnya sehingga bersama sekumpulan orang yang membantunya bahkan sampai melukai seorang Muslim yang ketika itu sedang mengawal Umayyah.

Beberapa saat sebelum meninggalkan Badar, Muhammad memberikan perintah agar mengubur sekitar dua puluh orang Quraisy yang tewas ke dalam sumur Badar.[39] Beberapa hadits menyatakan kejadian ini, yang tampaknya menjadi penyebabkan kemarahan besar pada kaum Quraisy Mekkah. Segera setelah itu, beberapa orang Muslim yang baru saja ditangkap sekutu-sekutu Mekkah dibawa ke kota itu dan dibunuh sebagai pembalasan atas kekalahan yang terjadi.

Berdasarkan tradisi Mekkah mengenai hutang darah, siapa saja yang memiliki hubungan darah dengan mereka yang tewas di Badar, haruslah merasa terpanggil untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang dari suku-suku yang telah membunuh kerabat mereka tersebut. Pihak Muslim juga mempunyai keinginan yang besar untuk melakukan pembalasan, karena telah mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh kaum Quraisy Mekkah selama bertahun-tahun. Akan tetapi selain pembunuhan awal yang telah terjadi, para tawanan lainnya yang masih hidup kemudian ditempatkan pada beberapa keluarga Muslim di Madinah dan mendapat perlakuan yang baik; yaitu sebagai kerabat atau sebagai sumber potensial untuk mendapatkan uang tebusan.

Dampak selanjutnya

Keadaan medan pertempuran saat ini. Tembok putih kemungkinan besar batas makam Muslim yang tewas.
Pertempuran Badar sangatlah berpengaruh atas munculnya dua orang tokoh yang akan menentukan arah masa depan Jazirah Arabia pada abad selanjutnya. Tokoh pertama adalah Muhammad, yang dalam semalam statusnya berubah dari seorang buangan dari Mekkah, menjadi salah seorang pemimpin utama. Menurut Karen Armstrong, "selama bertahun-tahun Muhammad telah menjadi sasaran pencemoohan dan penghinaan; tetapi setelah keberhasilan yang hebat dan tak terduga itu, semua orang di Arabia mau tak mau harus menanggapinya secara serius."Marshall Hodgson menambahkan bahwa peristiwa di Badar memaksa suku-suku Arab lainnya untuk "menganggap umat Muslim sebagai salah satu penantang dan pewaris potensial terhadap kewibawaan dan peranan politik yang dimiliki oleh kaum Quraisy." Kemenangan di Badar juga membuat Muhammad dapat memperkuat posisinya sendiri di Madinah. Segera setelah itu, ia mengeluarkan Bani Qainuqa' dari Madinah, yaitu salah satu suku Yahudi yang sering mengancam kedudukan politiknya. Pada saat yang sama, Abdullah bin Ubay, seorang Muslim pemimpin Bani Khazraj dan penentang Muhammad, menemukan bahwa posisi politiknya di Madinah benar-benar melemah. Selanjutnya, ia hanya mampu memberikan penentangan dengan pengaruh terbatas kepada Muhammad.

Tokoh lain yang mendapat keberuntungan besar atas terjadinya Pertempuran Badar adalah Abu Sufyan. Kematian Amr bin Hisyam, serta banyak bangsawan Quraisy lainnya telah memberikan Abu Sufyan peluang, yang hampir seperti direncanakan, untuk menjadi pemimpin bagi kaum Quraisy. Sebagai akibatnya, saat pasukan Muhammad bergerak memasuki Mekkah enam tahun kemudian, Abu Sufyan menjadi tokoh yang membantu merundingkan penyerahannya secara damai. Abu Sufyan pada akhirnya menjadi pejabat berpangkat tinggi dalam Kekhalifahan Islam, dan anaknya Muawiyah kemudian melanjutkannya dengan mendirikan Kekhalifahan Umayyah.

Keikutsertaan dalam pertempuran di Badar pada masa-masa kemudian menjadi amat dihargai, sehingga Ibnu Ishaq memasukkan secara lengkap nama-nama pasukan Muslim tersebut dalam biografi Muhammad yang dibuatnya. Pada banyak hadits, orang-orang yang bertempur di Badar dinyatakan dengan jelas sebagai sebentuk penghormatan, bahkan kemungkinan mereka juga menerima semacam santunan pada tahun-tahun belakangan.Meninggalnya veteran Pertempuran Badar yang terakhir, diperkirakan terjadi saat perang saudara Islam pertama. Menurut Karen Armstrong, salah satu dampak Badar yang paling berkelanjutan kemungkinan adalah kegiatan berpuasa selama Ramadan, yang menurutnya pada awalnya dikerjakan umat Muslim untuk mengenang kemenangan pada Pertempuran Badar. Meskipun demikian pandangan ini diragukan, karena menurut catatan tradisi Islam, pasukan Muslim saat itu sedang berpuasa ketika mereka bergerak maju ke medan pertempuran.

Sumber sejarah
Badar dalam al-Qur'an

Keadaan jalan raya menuju Badar saat ini.
Pertempuran Badar adalah salah satu dari sedikit pertempuran yang secara eksplisit dibicarakan dalam al-Qur'an. Nama pertempuran ini bahkan disebutkan pada Surah Ali 'Imran: 123, sebagai bagian dari perbandingan terhadap Pertempuran Uhud.

Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertawakallah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang Mukmin, "Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?" Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. Ali 'Imran: 123-125

Menurut Yusuf Ali, istilah "syukur" dapat merujuk kepada disiplin. Di Badar, barisan-barisan Muslim diperkirakan telah menjaga disiplin secara ketat; sementara di Uhud mereka keluar barisan untuk memburu orang-orang Mekkah, sehingga membuat pasukan berkuda Mekkah dapat menyerang dari samping dan menghancurkan pasukan Muslim. Gagasan bahwa Badar merupakan "pembeda" (furqan), yaitu menjadi kejadian mukjizat dalam Islam, disebutkan lagi dalam surah yang sama ayat 13.

"Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang Muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati." Ali 'Imran.

Badar juga merupakan pokok pembahasan Surah kedelapan Al-Anfal, yang membahas mengenai berbagai tingkah laku dan kegiatan militer."Al-Anfal" berarti "rampasan perang" dan merujuk pada pembahasan pasca pertempuran dalam pasukan Muslim mengenai bagaimana membagi barang rampasan dari pasukan Quraisy. Meskipun surah tersebut tidak menyebut Badar, isinya menggambarkan pertempuran tersebut, serta beberapa ayat yang umumnya dianggap diturunkan pada saat atau segera setelah pertempuran tersebut terjadi.

Catatan tradisi Islam

Pertempuran Badar, dalam kuliah Islam kontemporer.
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Historiografi Islam awal
Sesungguhnya seluruh pengetahuan mengenai Pertempuran Badar berasal dari catatan-catatan tradisi Islam, baik berupa hadits maupun biografi Muhammad, yang dituliskan beberapa puluh tahun setelah kejadiannya. Ada beberapa alasan mengapa hal ini terjadi. Pertama, banyak suku-suku Arab yang hidup di jazirah Arabia buta huruf dan tradisi oral merupakan cara mereka untuk menyampaikan informasi. Pada saat Balatentara Islam dapat menaklukkan suku-suku Arab yang lebih berpendidikan di Suriah dan Irak, dapat dikatakan seluruh kaum Quraisy telah masuk Islam, sehingga menghilangkan peluang adanya catatan-catatan non-Muslim mengenai pertempuran tersebut. Kedua, dengan tersusunnya berbagai kompilasi hadits, maka naskah-naskah catatan aslinya menjadi tidak dibutuhkan lagi, dan menurut Hugh Kennedy kemudian dimusnahkan dengan "kecepatan yang menyedihkan".Terakhir, umumnya umat Muslim yang taat beranggapan bahwa para Muslim yang tewas di Badar adalah para syahid yang mulia, sehingga besar kemungkinan menjadi kendala bagi usaha yang sungguh-sungguh untuk melakukan penggalian arkeologis di Badar.
sumber:(wikipedia)

Labels:

NABI MUHAMMAD SAW

Nama Muhammad
Nasab
Jalur ayah
Abdullah bin Abdul Mutthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka'b bin Luai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan bin Ismail bin Ibrahim

Jalur ibu
Aminah binti Wahb bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab.
NisbahAl-Makki
LahirMuhammad bin Abdullah
12 atau 8 Rabiul Awal, 53 SH/ 20 April 570 M
Mekkah
Wafat2 Rabiul Awal 11 H/ 8 Juni 632 M
Madinah
Sebab wafatDemam
Dimakamkan diRumah Aisyah, di kompleks Masjid Nabawi
Nama lainAhmad, Al Amin, Al Bashir, Al Munir, Al Mahi, Al Hasyir, Al 'Aqib, Al Mutawakkil, Al Muqaffi
KebangsaanIslam (sebagai kerajaan Teokrasi).
EtnisArab, suku Quraisy, bani Hasyimiyah
ZamanPra Hijriah - Abad pertama Hijriah
Wilayah aktifJazirah Arab
JabatanNabi Islam
Pemimpin Negara
Mazhab AkidahTauhid
Dipengaruhi  oleh
Nuh, Ibrahim, Musa, Isa (alaihimus salam)
Penghargaan
Tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia.[8]
Nama terpopuler di dunia adalah merujuk kepada namanya.[9][10]
IstriKhadijah binti Khuwailid
Saudah binti Zum'ah
Aisyah binti Abu Bakar
Hafshah binti Umar
Zainab binti Khuzaimah
Hindun binti Abi Umayyah
Zainab binti Jahsy
Juwairiyah binti al-Harits
Ramlah binti Abu Sufyan
Shafiyah binti Huyay
Maimunah binti al-Harits
Maria binti Syama'un
KeturunanAl-Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, Fathimah, dan Ibrahim

Muḥammad (bahasa Arab: محمد), selengkapnya Muḥammad bin Abdullah bin Abdul Mutthalib bin Hasyim (lahir di Mekkah, 20 April 570 – meninggal di Madinah, 8 Juni 632 pada umur 62 tahun) adalah seorang nabi dan rasul bagi umat Muslim. Ia memulai penyebaran ajaran Islam untuk seluruh umat manusia dan mewariskan pemerintahan tunggal Islam. Meski non-Muslim umumnya menganggap Muhammad sebagai pendiri Islam, dalam pandangan Muslim, Muhammad sama-sama menegakkan ajaran tauhid untuk mengesakan Allah sebagaimana yang dibawa nabi dan rasul sebelumnya sejak dari Nabi Nuh. Umat Muslim menyebut Muhammad dengan salam penghormatan "Shalallaahu 'Alayhi Wasallam" dan mengiringi dengan shalawat Nabi setiap nama Muhammad diperdengarkan.

Lahir pada tahun 570 di Mekkah, Muhammad melewati masa kecil sebagai yatim piatu; ia dibesarkan di bawah asuhan pamannya Abu Thalib. Beranjak remaja, Muhammad bekerja sebagai pedagang. Ia kadang-kadang mengasingkan diri ke gua sebuah bukit hingga bermalam-malam untuk merenung dan berdoa; diriwayatkan dalam usia ke-40, Muhammad didatangi Malaikat Jibril dan menerima wahyu pertama dari Allah. Ia menyatakan dirinya sebagai utusan Allah, sebagaimana nabi-nabi yang telah Allah utus sebelumnya. Tiga tahun setelah wahyu pertama, Muhammad mulai berdakwah secara terbuka, menyatakan keesaan Allah dalam bentuk penyerahan diri melalui Islam sebagai agama yang benar. Muhammad menerima wahyu berangsur-angsur hingga kematiannya. Praktik atau amalan Muhammad diriwayatkan dalam hadits, dirujuk oleh umat Islam sebagai sumber hukum Islam bersama Al-Quran.

Muhammad bersama pengikut awal mendapati berbagai bentuk perlawanan dan penyiksaan dari beberapa suku Mekkah. Seiring penganiayaan yang terus berlanjut, Muhammad membenarkan beberapa pengikutnya hijrah ke Habsyah, sebelum Muhammad memulai misi hijrah ke Madinah pada tahun 622. Peristiwa hijrah menandai awal penanggalan Kalender Hijriah dalam Islam. Di Madinah, Muhammad menyatukan suku-suku di bawah Piagam Madinah. Setelah delapan tahun bertahan atas serangan suku-suku Mekkah, Muhammad mengumpulkan 10.000 Muslim untuk mengepung Mekkah. Serangan tidak mendapat perlawanan berarti dan Muhammad mengambil alih kota dengan sedikit pertumpahan darah. Ia menghancurkan berhala-hala. Pada tahun 632, beberapa bulan setelah kembali ke Madinah usai menjalani Haji Wada, Muhammad jatuh sakit dan wafat. Muhammad meninggalkan Semenanjung Arab yang telah bersatu dalam pemerintahan tunggal Islam dan sebagian besar telah menerima Islam.

Etimologi

"Muhammad" (Arab: محمد بن عبد الله; Transliterasi: Muḥammad;[11] diucapkan [mʊħɑmmæd] ( simak))[12][13][14] secara bahasa berasal dari akar kata semitik 'H-M-D' yang dalam bahasa Arab berarti "dia yang terpuji". Selain itu, dalam salah satu ayat Al-Qur'an,[15] Muhammad dipanggil dengan nama "Ahmad" (أحمد), yang dalam bahasa Arab juga berarti "terpuji".

Sebelum masa kenabian, Muhammad mendapatkan dua gelar dari suku Quraisy (suku terbesar di Mekkah yang juga suku dari Muhammad) yaitu Al-Amiin yang artinya "orang yang dapat dipercaya" dan As-Saadiq yang artinya "yang benar". Setelah masa kenabian para sahabatnya memanggilnya dengan gelar Rasul Allāh (رسول الله), kemudian menambahkan kalimat Shalallaahu 'Alayhi Wasallam (صلى الله عليه و سلم, yang berarti "semoga Allah memberi kebahagiaan dan keselamatan kepadanya"; sering disingkat "S.A.W" atau "SAW") setelah namanya.

Muhammad juga mendapatkan julukan Abu al-Qasim[2] yang berarti "bapak Qasim", karena Muhammad pernah memiliki anak lelaki yang bernama Qasim, tetapi ia meninggal dunia sebelum mencapai usia dewasa.

Genealogi

Silsilah keluarga Muhammad

Silsilah Muhammad dari kedua orang tuanya kembali ke Kilab bin Murrah bin Ka'b bin Lu'ay bin Ghalib bin Fihr (Quraish) bin Malik bin an-Nadr (Qais) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah (Amir) bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma`ad bin Adnan.[16] Silsilah sampai Adnan disepakati oleh para ulama, sedangkan setelah Adnan terjadi perbedaan pendapat. Adnan secara umum diyakini adalah keturunan dari Ismail bin Ibrahim, yang selanjutnya adalah keturunan Sam bin Nuh.

Walaupun demikian, terdapat sejarawan yang menyusun silsilah yang lebih jauh lagi. Muhammad bin Ishak bin Yasar al-Madani, di salah satu riwayatnya menyebutkan silsilah hingga Adam. Silsilah tersebut adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Mutthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr (Quraisy) bin Malik bin Nadhr bin Kinanah bin Khuzayma bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan bin Udad bin al-Muqawwam bin Nahur bin Tayrah bin Ya'rub bin Yasyjub bin Nabit bin Ismail bin Ibrahim bin Tarih (Azar) bin Nahur bin Saru’ bin Ra’u bin Falikh bin Aybir bin Syalikh bin Arfakhsyad bin Sam bin Nuh bin Lamikh bin Mutusyalikh bin Akhnukh bin Yarda bin Mahlil bin Qinan bin Yanish bin Syits bin Adam.

Riwayat

Muhammad di Mekkah, Muhammad di Madinah, dan Muhammad setelah Pembebasan Mekkah

Kelahiran

Maulud Nabi Muhammad

Para ulama dan penulis sirah sepakat bahwa hari kelahiran Muhammad jatuh pada bulan Rabiul Awal. Muhammad lahir di Mekkah, kota bagian selatan Jazirah Arab, sekitar tahun 570, berdekatan dengan Tahun Gajah yang merupakan tahun kegagalan penyerangan Mekkah oleh pasukan bergajah di bawah pimpinan Abrahah. Pendapat paling mashyur merujuk tanggal 12 Rabiul Awal sebagai hari kelahiran Muhammad. Berdasarkan teks hadis, Muhammad menyebut hari Senin sebagai hari kelahirannya. Penulis sirah Sulaiman Al-Manshurfuri dan ahli astronomi Mahmud Basya dalam penelitiannya melacak hari Senin yang dimaksud bertepatan dengan tanggal 9 Rabiul Awal.

Muhammad berasal dari salah satu klan suku Quraisy yakni Bani Hasyim yang mewarisi silsilah terhormat di Mekkah, meskipun tak terpandang karena kekayaannya. Ayahnya, Abdullah meninggal saat Muhammad masih dalam kandungan, enam bulan sebelum kelahiran. Muhammad bayi dibawa tinggal bersama keluarga dusun di pedalaman, mengikuti tradisi perkotaan kala itu untuk memperkuat fisik dan menghindarkan anak dari penyakit perkotaan. Ia diasuh dan disusui oleh Halimah binti Abi Dhuayb di kampung Bani Saad selama dua tahun. Setelah itu, Muhammad kecil dikembalikan untuk diasuh kepada budak Ummu Aiman. Pada usia ke-6, Muhammad kehilangan ibunya, Aminah karena sakit. Selama dua tahun berikutnya, kebutuhan Muhammad ditanggung dan dicukupi oleh kakeknya dari keluarga ayah, 'Abd al-Muththalib. Ketika berusia delapan tahun, kakeknya meninggal dan Muhammad berikutnya diasuh oleh pamannya Abu Thalib yang tampil sebagai pemuka Bani Hasyim sepeninggal Abdul Muththalib.

Perkenalan dengan Khadijah

Ketika Muhammad mencapai usia remaja dan berkembang menjadi seorang yang dewasa, ia mulai mempelajari ilmu bela diri dan memanah, begitupula dengan ilmu untuk menambah keterampilannya dalam berdagang. Perdagangan menjadi hal yang umum dilakukan dan dianggap sebagai salah satu pendapatan yang stabil. Muhammad sering menemani pamannya berdagang ke arah Utara dan kabar tentang kejujuran dan sifatnya yang dapat dipercaya menyebar luas dengan cepat, membuatnya banyak dipercaya sebagai agen penjual perantara barang dagangan penduduk Mekkah.

Salah seseorang yang mendengar tentang kabar adanya anak muda yang bersifat jujur dan dapat dipercaya dalam berdagang dengan adalah seorang janda yang bernama Khadijah. Ia adalah seseorang yang memiliki status tinggi di kalangan suku Arab. Sebagai seorang pedagang, ia juga sering mengirim barang dagangan ke berbagai pelosok daerah di tanah Arab. Reputasi Muhammad membuat Khadijah memercayakannya untuk mengatur barang dagangan Khadijah, Muhammad dijanjikan olehnya akan dibayar dua kali lipat dan Khadijah sangat terkesan ketika sekembalinya Muhammad membawakan hasil berdagang yang lebih dari biasanya.

Seiring waktu akhirnya Muhammad pun jatuh cinta kepada Khadijah, mereka menikah pada saat Muhammad berusia 25 tahun. Saat itu Khadijah telah berusia mendekati umur 40 tahun, namun ia masih memiliki kecantikan yang dapat menawan Muhammad. Perbedaan umur yang jauh dan status janda yang dimiliki oleh Khadijah tidak menjadi halangan bagi mereka, walaupun pada saat itu suku Quraisy memiliki budaya yang lebih menekankan kepada perkawinan dengan seorang gadis ketimbang janda. Meskipun kekayaan mereka semakin bertambah, Muhammad tetap hidup sebagai orang yang sederhana, ia lebih memilih untuk menggunakan hartanya untuk hal-hal yang lebih penting.

Memperoleh gelar

Ketika Muhammad berumur 35 tahun, ia ikut bersama kaum Quraisy dalam perbaikan Kakbah. Pada saat pemimpin-pemimpin suku Quraisy berdebat tentang siapa yang berhak meletakkan Hajar Aswad, Muhammad dapat menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan penyelesaian adil. Saat itu ia dikenal di kalangan suku-suku Arab karena sifat-sifatnya yang terpuji. Kaumnya sangat mencintainya, hingga akhirnya ia memperoleh gelar Al Amin yang artinya "orang yang dapat dipercaya".

Diriwayatkan pula bahwa Muhammad adalah orang yang percaya sepenuhnya dengan keesaan Tuhan. Ia hidup dengan cara amat sederhana dan membenci sifat-sifat tamak, angkuh dan sombong yang lazim di kalangan bangsa Arab saat itu. Ia dikenal menyayangi orang-orang miskin, janda-janda tak mampu dan anak-anak yatim serta berbagi penderitaan dengan berusaha menolong mereka. Ia juga menghindari semua kejahatan yang sudah membudaya di kalangan bangsa Arab pada masa itu seperti berjudi, meminum minuman keras, berkelakuan kasar dan lain-lain, sehingga ia dikenal sebagai As-Saadiq yang berarti "yang benar".

Kerasulan
Eskatologi Islam
Tokoh
• Dzū al-Qarnayn (ذي القرنين)
• Muhammad (محمد)
• Imam Mahdī (محمد المهدي)
• Isa (عيسى)
• Dajjāl (الدّجّال)
• Khawārij (خوارج)
• Yā'jūj dan Mā'jūj (يأجوج ومأجوج)
• Dzū as-Suwayqatayn (ذوالسويقتين)
Makhluk gaib
• Al-Arham (الارحام)
• Qarīn (قرين)
• Dābbat al-Ard (دابة الأرض‎)
• Malak al-Mawt (ملك الموت)
• Hamalat al-‘Arsy (حملة العرش)
• Kirâman Kâtibîn (كراماً كاتبين)
• Mu’aqqibat (معقبت)
• Munkar dan Nakīr (منكر و نكير)
• Isrāfīl (إسرافيل)
• Mâlik (ملك)
• Malak al-`Adzāb (ملك العذاب)
• Malak ar-Rahmah (ملك الرحمة)
• Zabāniyah (زبانيه)
Lokasi
• Ka'bah (الكعبة)
• Âkhirat (الآخرة)
• Barzakh (برزخ)
• Mahsyar (محشر)
• Shirāth (الصراط)
• Firdaws (فردوس)
• Jahannam (جهنم)
• Jannah (جنّة)
• 'Arasy (عَرْش)
Peristiwa
• Isra dan Mikraj (الإسراء والمعراج)
• Bulan terbelah (انشقاق القمر)
• Yawm al-Qiyāmah (يوم القيامة‎)

Eskatologi Islam

Gua Hira tempat pertama kali Muhammad memperoleh wahyu.
Muhammad dilahirkan di tengah-tengah masyarakat terbelakang yang senang dengan kekerasan dan pertempuran dan menjelang usianya yang ke-40, ia sering menyendiri ke Gua Hira' sebuah gua bukit sekitar 6 km sebelah timur kota Mekkah, yang kemudian dikenali sebagai Jabal An Nur. Ia bisa berhari-hari bertafakur (merenung) dan mencari ketenangan dan sikapnya itu dianggap sangat bertentangan dengan kebudayaan Arab pada zaman tersebut yang senang bergerombol. Dari sini, ia sering berpikir dengan mendalam, dan memohon kepada Allah supaya memusnahkan kekafiran dan kebodohan.

Muhammad pertama kali diangkat menjadi rasul pada malam hari tanggal 17 Ramadhan/ 6 Agustus 611 M, diriwayatkan Malaikat Jibril datang dan membacakan surah pertama dari Quran yang disampaikan kepada Muhammad, yaitu surah Al-Alaq. Muhammad diperintahkan untuk membaca ayat yang telah disampaikan kepadanya, namun ia mengelak dengan berkata ia tak bisa membaca. Jibril mengulangi tiga kali meminta agar Muhammad membaca, tetapi jawabannya tetap sama. Jibril berkata:

"Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dengan nama Tuhanmu yang Maha Pemurah, yang mengajar manusia dengan perantaraan (menulis, membaca). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya."

—Al-Alaq 96: 1-5

Muhammad berusia 40 tahun 6 bulan dan 8 hari ketika ayat pertama sekaligus pengangkatannya sebagai rasul disampaikan kepadanya menurut perhitungan tahun kamariah (penanggalan berdasarkan bulan), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun syamsiah atau tahun masehi (penanggalan berdasarkan matahari). Setelah kejadian di Gua Hira tersebut, Muhammad kembali ke rumahnya, diriwayatkan ia merasakan suhu tubuhnya panas dan dingin secara bergantian akibat peristiwa yang baru saja dialaminya dan meminta istrinya agar memberinya selimut.

Diriwayatkan pula untuk lebih menenangkan hati suaminya, Khadijah mengajak Muhammad mendatangi saudara sepupunya yang juga seorang Nasrani yaitu Waraqah bin Naufal. Waraqah banyak mengetahui nubuat tentang nabi terakhir dari kitab-kitab suci Kristen dan Yahudi. Mendengar cerita yang dialami Muhammad, Waraqah pun berkata, bahwa ia telah dipilih oleh Tuhan menjadi seorang nabi. Kemudian Waraqah menyebutkan bahwa An-Nâmûs al-Akbar (Malaikat Jibril) telah datang kepadanya, kaumnya akan mengatakan bahwa ia seorang penipu, mereka akan memusuhi dan melawannya.

Muhammad menerima ayat-ayat Quran secara berangsur-angsur dalam jangka waktu 23 tahun. Ayat-ayat tersebut diturunkan berdasarkan kejadian faktual yang sedang terjadi, sehingga hampir setiap ayat Quran turun disertai oleh Asbabun Nuzul (sebab/kejadian yang mendasari penurunan ayat). Ayat-ayat yang turun sejauh itu dikumpulkan sebagai kompilasi bernama Al Mushaf yang juga dinamakan Al- Qurʾān (bacaan).

Sebagian ayat Quran mempunyai tafsir atau pengertian yang izhar (jelas), terutama ayat-ayat mengenai hukum Islam, hukum perdagangan, hukum pernikahan dan landasan peraturan yang ditetapkan oleh Islam dalam aspek lain. Sedangkan sebagian ayat lain yang diturunkan pada Muhammad bersifat samar pengertiannya, dalam artian perlu ada interpretasi dan pengkajian lebih mendalam untuk memastikan makna yang terkandung di dalamnya, dalam hal ini kebanyakan Muhammad memberi contoh langsung penerapan ayat-ayat tersebut dalam interaksi sosial dan religiusnya sehari-hari, sehingga para pengikutnya mengikutinya sebagai contoh dan standar dalam berperilaku dan bertata krama dalam kehidupan bermasyarakat.

Mendapatkan pengikut

As-Sabiqun al-Awwalun

Selama tiga tahun pertama sejak pengangkatannya sebagai rasul, Muhammad hanya menyebarkan Islam secara terbatas di kalanganteman-teman dekat dan kerabatnya, hal ini untuk mencegah timbulnya reaksi akut dan masif dari kalangan bangsa Arab saat itu yang sudah sangat terasimilasi budayanya dengan tindakan-tindakan amoral, yang dalam konteks ini bertentangan dengan apa yang akan dibawa dan ditawarkan oleh Muhammad. Kebanyakan dari mereka yang percaya dan meyakini ajaran Muhammad pada masa-masa awal adalah para anggota keluarganya serta golongan masyarakat awam yang dekat dengannya di kehidupan sehari-hari, antara lain Khadijah, Ali, Zaid bin Haritsah dan Bilal. Namun pada awal tahun 613, Muhammad mengumumkan secara terbuka agama Islam. Setelah sekian lama banyak tokoh-tokoh bangsa Arab seperti Abu Bakar, Utsman bin Affan, Zubair bin Al Awwam, Abdul Rahman bin Auf, Ubaidah bin Harits, Amr bin Nufail yang kemudian masuk ke agama yang dibawa Muhammad. Kesemua pemeluk Islam pertama itu disebut dengan As-Sabiqun al-Awwalun atau Yang pertama-tama.

Penyebaran Islam

Sekitar tahun 613 M, tiga tahun setelah Islam disebarkan secara diam-diam, Muhammad mulai melakukan penyebaran Islam secara terbuka kepada masyarakat Mekkah, respon yang ia terima sangat keras dan masif, ini disebabkan karena ajaran Islam yang dibawa olehnya bertentangan dengan apa yang sudah menjadi budaya dan pola pikir masyarakat Mekkah saat itu. Pemimpin Mekkah Abu Jahal menyatakan bahwa Muhammad adalah orang gila yang akan merusak tatanan hidup orang Mekkah, akibat penolakan keras yang datang dari masyarakat jahiliyyah di Mekkah dan kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin Quraisy yang menentangnya, Muhammad dan banyak pemeluk Islam awal disiksa, dianiaya, dihina, disingkirkan, dan dikucilkan dari pergaulan masyarakat Mekkah.

Walau mendapat perlakuan tersebut, ia tetap mendapatkan pengikut dalam jumlah besar, para pengikutnya ini kemudian menyebarkan ajarannya melalui perdagangan ke negeri Syam, Persia, dan kawasan jazirah Arab. Setelah itu, banyak orang yang penasaran dan tertarik kemudian datang ke Mekkah dan Madinah untuk mendengar langsung dari Muhammad, penampilan dan kepribadiannya yang sudah terkenal baik memudahkannya untuk mendapat simpati dan dukungan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini menjadi semakin mudah ketika Umar bin Khattab dan sejumlah besar tokoh petinggi suku Quraisy lainnya memutuskan untuk memeluk ajaran islam, meskipun banyak juga yang menjadi antipati mengingat saat itu sentimen kesukuan sangat besar di Mekkah dan Medinah. Tercatat pula Muhammad mendapatkan banyak pengikut dari negeri Farsi (sekarang Iran), salah satu yang tercatat adalah Salman al-Farisi, seorang ilmuwan asal Persia yang kemudian menjadi sahabat Muhammad.

Penyiksaan yang dialami hampir seluruh pemeluk Islam selama periode ini mendorong lahirnya gagasan untuk berhijrah (pindah) ke Habsyah (sekarang Ethiopia). Negus atau raja Habsyah, memperbolehkan orang-orang Islam berhijrah ke negaranya dan melindungi mereka dari tekanan penguasa di Mekkah. Muhammad sendiri, pada tahun 622 hijrah ke Yatsrib, kota yang berjarak sekitar 200 mil (320 km) di sebelah Utara Mekkah.

Hijrah ke Madinah

Masyarakat Arab dari berbagai suku setiap tahunnya datang ke Mekkah untuk beziarah ke Bait Allah atau Ka'bah, mereka menjalankan berbagai tradisi keagamaan dalam kunjungan tersebut. Muhammad melihat ini sebagai peluang untuk menyebarluaskan ajaran Islam. Di antara mereka yang tertarik dengan ajarannya ialah sekumpulan orang dari Yatsrib. Mereka menemui Muhammad dan beberapa orang yang telah terlebih dahulu memeluk Islam dari Mekkah di suatu tempat bernama Aqabah secara sembunyi-sembunyi. Setelah menganut Islam, mereka lalu bersumpah untuk melindungi para pemeluk Islam dan Muhammad dari kekejaman penduduk Mekkah.

Tahun berikutnya, sekumpulan masyarakat Islam dari Yatsrib datang lagi ke Mekkah, mereka menemui Muhammad di tempat mereka bertemu sebelumnya. Abbas bin Abdul Muthalib, yaitu pamannya yang saat itu belum menganut Islam, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mengundang orang-orang Islam Mekkah untuk berhijrah ke Yastrib dikarenakan situasi di Mekkah yang tidak kondusif bagi keamanan para pemeluk Islam. Muhammad akhirnya menerima ajakan tersebut dan memutuskan berhijrah ke Yastrib pada tahun 622 M.

Masjid Nabawi, berlokasi di Madinah, Arab Saudi.
Mengetahui bahwa banyak pemeluk Islam berniat meninggalkan Mekkah, masyarakat jahiliyah Mekkah berusaha mengcegahnya, mereka beranggapan bahwa bila dibiarkan berhijrah ke Yastrib, Muhammad akan mendapat peluang untuk mengembangkan agama Islam ke daerah-daerah yang jauh lebih luas. Setelah selama kurang lebih dua bulan ia dan pemeluk Islam terlibat dalam peperangan dan serangkaian perjanjian, akhirnya masyarakat Muslim pindah dari Mekkah ke Yastrib, yang kemudian setelah kedatangan rombongan dari Makkah pada tahun 622 dikenal sebagai Madinah atau Madinatun Nabi (kota Nabi).

Di Madinah, pemerintahan (kekhalifahan) Islam diwujudkan di bawah pimpinan Muhammad. Umat Islam bebas beribadah (salat) dan bermasyarakat di Madinah, begitupun kaum minoritas Kristen dan Yahudi. Dalam periode setelah hijrah ke Madinah, Muhammad sering mendapat serangkaian serangan, teror, ancaman pembunuhan dan peperangan yang ia terima dari penguasa Mekkah, akan tetapi semuanya dapat teratasi lebih mudah dengan umat Islam yang saat itu telah bersatu di Madinah.

Pembebasan Mekkah

Tahun 629 M, tahun ke-8 H setelah hijrah ke Madinah, Muhammad berangkat kembali ke Makkah dengan membawa pasukan Muslim sebanyak 10.000 orang, saat itu ia bermaksud untuk menaklukkan kota Mekkah dan menyatukan para penduduk kota Mekkah dan madinah. Penguasa Mekkah yang tidak memiliki pertahanan yang memadai kemudian setuju untuk menyerahkan kota Makkah tanpa perlawanan, dengan syarat kota Mekkah akan diserahkan tahun berikutnya. Muhammad menyetujuinya, dan ketika pada tahun berikutnya ketika ia kembali, ia telah berhasil mempersatukan Mekkah dan Madinah, dan lebih luas lagi ia saat itu telah berhasil menyebarluaskan Islam ke seluruh Jazirah Arab.

Muhammad memimpin umat Islam menunaikan ibadah haji, memusnahkan semua berhala yang ada di sekeliling Ka'bah, dan kemudian memberikan amnesti umum dan menegakkan peraturan Islam di kota Mekkah.

Wafat

Pada bulan Juni 632 M, dia mengalami sakit ketika tengah berada di rumah Maimunah namun kemudian meminta pindah ke rumah Aisyah. Setelah sebelumnya mengalami demam dan beberapa kali pingsan, dia meminta kepada Abu Bakr untuk menggantikannya mengimami jamaah. Diapun akhirnya meninggal dalam pangkuan Aisyah dan jenazahnya dikuburkan di rumah istrinya tersebut.

Mukjizat Muhammad

Seperti nabi dan rasul sebelumnya, Muhammad diberikan irhasat (pertanda) akan datangnya seorang nabi, seperti yang diyakini oleh umat Muslim telah dikisahkan dalam beberapan kitab suci agama samawi, dikisahkan pula terjadi pertanda pada masa di dalam kandungan, masa kecil dan remaja. Muhammad diyakini diberikan mukjizat selama kenabiannya.

Al-Qur'an

Umat Muslim meyakini bahwa mukjizat terbesar Muhammad adalah kitab suci umat Islam yaitu Al-Qur'an. Hal ini disebabkan karena masa itu kebudayaan bangsa Arab yang sedang maju adalah dalam bidang ilmu sastra, khususnya bahasa dan syair. Dikatakan sebagai mukjizat karena Al-Quran dianggap memiliki tatanan sastra yang bagus yang telah disampaikan oleh seseorang yang buta huruf, dan setiap mukjizat yang dibawa oleh para rasul selalu menandingi arah gejala (trend) yang sedang ramai. Kemudian Al-Qur'an juga mengubah total segi kehidupan bangsa Arab, karena Qur'an membawa banyak peraturan keras yang menegakkan dasar-dasar nilai budaya baru, yang sebelumnya moral dan perilaku mereka sangatlah rusak, seperti menyembah berhala, berjudi, merampok, membunuh anak-anak karena takut akan kemiskinan dan kelaparan, minum-minuman keras, saling berperang antar suku dan lain-lain.

Mukjizat lain yang tercatat dan diyakini secara luas oleh umat Islam adalah terbelahnya bulan, perjalanan Isra dan Mi'raj dari Madinah menuju Yerusalem dalam waktu yang sangat singkat. Kemampuan lain yang dimiliki Muhammad adalah kecerdasan serta kepribadiannya yang banyak dipuji serta menjadi panutan para pemeluk Islam hingga saat ini.

Garis Waktu

Kronologi Muhammad dari lahir sampai kematian:

TahunKejadian
570Tanggal lahir, 20 April di Kota Mekkah
570Tahun Gajah, gagalnya Abrahah menyerang Mekkah
576Meninggalnya ibu, Aminah
578Meninggalnya kakek, Abdul Muthalib
583Melakukan perjalanan dagang ke Suriah bersama Abu Thalib
595Bertemu dan menikah dengan Khadijah
610Wahyu pertama turun di Gua Hira dan menjadi nabi sekaligus rasul, kemudian mendapatkan sedikit pengikut: As-Sabiqun al-Awwalun
613Menyebarkan Islam kepada umum
614Mendapatkan banyak pengikut
615Hijrah pertama ke Habsyah
616Awal dari pemboikotan Quraisy terhadap Bani Hasyim
619Akhir dari pemboikotan Quraish terhadap Bani Hasyim
619Tahun kesedihan: Khadijah dan Abu Thalib meninggal
620Dihibur oleh Allah melalui Malaikat Jibril dengan cara Isra' dan Mi'raj sekaligus menerima perintah salat 5 waktu
621Bai'at 'Aqabah pertama
622Bai'at 'Aqabah kedua
622Hijrah ke Madinah
624Pertempuran Badar
624Pengusiran Bani Qaynuqa
625Pertempuran Uhud
625Pengusiran Bani Nadir
625Pertempuran Zaturriqa`
626Penyerangan ke Dumat al-Jandal: Suriah
627Pertempuran Khandak
627Perang Bani Qurayzhah
628Perjanjian Hudaibiyyah
628Melakukan umrah ke Ka'bah
628Pertempuran Khaybar
629Melakukan ibadah haji
629Pertempuran Mu'tah
630Pembukaan Kota Makkah
630Pertempuran Hunain
630Pertempuran Autas
630Pendudukan Thaif
631Menguasai sebagian besar Jazirah Arab
632Pertempuran Tabuk
632Haji Wada'
632Meninggal (8 Juni): Madinah
Ciri fisik Nabi Muhammad Saw

Penampilan fisik Nabi Muhammad Saw
Beberapa hadist meriwayatkan beberapa ciri fisik yang diceritakan oleh para sahabat dan istrinya. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Muhammad berperawakan sedang, berkulit putih kemerahan, berjanggut tipis, dan digambarkan memiliki fisik yang sehat dan kuat oleh orang di sekitarnya. Riwayat lain menyebutkan Muhammad bermata hitam, tidak berkumis, berjanggut sedang, serta memiliki hidung bengkok yang sesuai dengan ciri antropologis bangsa Semit pada umumnya.

Pernikahan Muhammad

Selama hidupnya Muhammad menikah dengan 11 atau 13 orang wanita (terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini). Pada umur 25 Tahun ia menikah dengan Khadijah, yang berlangsung selama 25 tahun hingga Khadijah wafat Pernikahan ini digambarkan sangat bahagia, sehingga saat meninggalnya Khadijah (yang bersamaan dengan tahun meninggalnya Abu Thalib pamannya) disebut sebagai tahun kesedihan.

Sepeninggal Khadijah, Khawla binti Hakim menyarankan kepadanyauntuk menikahi Sawda binti Zama (seorang janda) atau Aisyah (putri Abu Bakar, dimana Muhammad akhirnya menikahi keduanya. Kemudian setelah itu Muhammad tercatat menikahi beberapa orang wanita lagi hingga jumlah seluruhnya sekitar 11 orang, dimana sembilan di antaranya masih hidup sepeninggal Muhammad.

Para ahli sejarah antara lain Watt dan Esposito berpendapat bahwa sebagian besar perkawinan itu dimaksudkan untuk memperkuat ikatan politik (sesuai dengan budaya Arab), atau memberikan penghidupan bagi para janda (saat itu janda lebih susah untuk menikah karena budaya yang menekankan perkawinan dengan perawan).

Perbedaan dengan nabi dan rasul terdahulu

Dalam mengemban misi dakwahnya, umat Islam percaya bahwa Muhammad diutus Allah untuk menjadi nabi bagi seluruh umat manusia, sedangkan nabi dan rasul sebelumnya hanya diutus untuk umatnya masing-masing, seperti halnya Nabi Musa yang hanya diutus untuk Bani Israil saja.

Sedangkan kesamaan ajaran yang dibawa Muhammad dengan nabi dan rasul sebelumnya ialah sama-sama mengajarkan keesaan Tuhan, yaitu kesaksian bahwa Tuhan yang berhak disembah hanyalah Allah.

Wikipedia®

Labels:

Monday 12 October 2015

ADAB TERHADAP AL-QUR'AN

Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.[23]

“ Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (Al-Waqiah 56:77-79) ”

Pendapat Pertama

Pendapat kelompok pertama meyakini seseorang diharuskan berwudhu sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah diatas. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.

Pendapat Kedua

Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur'an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur'an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.

Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa'il (subyek/pelaku) bukan maf'ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur'an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan bentuk maf'ul (obyek) bukan sebagai faa'il (subyek).

"Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci."[24] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang mu'min, karena orang mu'min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. "Sesungguhnya orang mu'min itu tidak najis".

Sumber:(wikipedia)

Labels:

SEJARAH TERBENTUKNYA AL-QUR'AN

Sejarah Al-Qur'an hingga berbentuk mushaf
Manuskrip dari Al-Andalus abad ke-12.
Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak[22]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.
Penurunan Al-qur'an
Asbabun Nuzul
Al-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah S.A.W dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul (Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat).
Penulisan Al-qur'an Dan Pekembanganya
Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad. Kemudian transformasinya menjadi teks yang sudah dibundel menjadi satu seperti yang dijumpai saat ini, telah dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.
Masa Nabi Muhammad Saw
Pada masa ketika Nabi Muhammad masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
Masa Khulafaur Rasyidih
Pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad.
Pemerintahan Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
“ Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'." ”
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

Sumber:(wikipedia)

Labels: